:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5273812/original/073824400_1751688097-ClipDown.com_514539919_18330896956206937_3831953956697470129_n.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Iqlima Kim. Iqlima Kim adalah bekas asisten Hotman Paris.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Iqlima Kim 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan. Mendengar tuntutan JPU, Hotman Paris puas seraya mengabarkan sidang berikutnya 8 Juli 2025.
“Hari ini Iqlima Kim sudah dituntut 6 bulan penjara,” kata Hotman Paris usai sidang. Ia lalu menyenggol Razman Nasution, yang juga diseret ke pengadilan dalam kasus yang sama. Hotman Paris menyindir pihak lawan yang ngaku sakit.
Melansir wawancara bersama Halo Selebriti di kanal YouTube SCTV, Sabtu (5/7/2025), Hotman Paris mengatakan bahwa tak ada mutasi hakim hingga kasus Razman Nasution dan Iqlima Kim selesai diputus.
Berharap Sidangnya Lama?
… Selengkapnya
“Dia berharap kalau sidangnya lama. Dia berharap waktu itu hakim pada dimutasi, kan. Dia berharap hakimnya dimutasi. Ternyata Pimpinan Pengadlan sudah mengatakan untuk perkara Razman, Majelis Hakim tidak dimutasi sampai selesai putus,” ujarnya.
Terang-terangan Hotman Paris menyindir pihak lawan tak ada gunanya lagi untuk sakit. Presenter program Hotroom menyatakan, agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 8 Juli 2025 adalah pembacaan tuntutan untuk Razman Nasution.
Mudah-mudahan Dituntut Maksimum
… Selengkapnya
Hotman Paris berharap Razman Nasution dituntut hukuman maksimal. Tak henti sampai di situ, pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara, 20 Oktober 1959, itu melontar pesan nyelekit untuk Razman Nasution di hadapan awak media.
“Mudah-mudahan dituntut maksimum. Makanya dari dulu saya sudah bilang sama si bo*** pulanglah kau ke kampungmu, di sana memelihara bebek atau beternak bebek,” ucap Hotman Paris lalu menambahkan, “Kau terlalu berat di Jakarta menyaingi Hotman Paris.”
Sidang Tanggal 4 Juli 2025
… Selengkapnya
Momen JPU membacakan tuntutan untuk Iqlima Kim diabadikan dalam video lalu diunggah di akun Instagram terverifikasi Hotman Paris pada hari yang sama. Menyertai video ini, Hotman Paris menjelaskan tuntutan yang dihadapi Iqlima Kim.
“Sidang tanggal 4 juli 2025 dgn Terdakwa Iqlima Kim (pelapor Hotman Paris) tuntutan Jaksa, tuntutan iqlima kim 6 bulan penjara. Denda 100 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti kurungan 2 bulan penjara. Agar terdakwa segera ditahan!” cuitnya.
… Selengkapnya